Potret Perempuan Indonesia di Dunia Kerja
Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2021 menunjukkan adanya ketimpangan angka partisipasi perempuan di dunia kerja. Angka partisipasi perempuan tercatat 53% sedangkan laki-laki jauh lebih tinggi dengan angka partisipasi sebesar 82%.
Secara umum, belum ada perubahan pola proporsi baik dari perempuan maupun laki-laki sejak awal 2019. Berbagai hambatan yang dihadapi menjadi salah satu penyebab yang membuat angka partisipasi perempuan masih rendah dibandingkan laki-laki di dunia kerja.
Tak hanya angka partisipasi yang rendah, komposisi perempuan dengan pekerjaan paruh waktu juga tercatat lebih tinggi dibanding laki-laki. Dalam laporan tersebut, hampir 37% perempuan yang bekerja berstatus paruh waktu, dibandingkan laki-laki yang hanya 21%. Data ini menunjukkan bahwa perempuan juga belum mendapatkan tempat yang maksimal di dunia kerja.
Salah satu hal yang menjadi pertimbangan utama dalam bekerja adalah gaji atau upah. Namun, hal ini masih menjadi hambatan bagi kaum perempuan. Data Sakernas juga mencatat bahwa rata-rata gaji perempuan di dunia kerja 20% lebih rendah dibandingkan gaji untuk laki-laki.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah juga mengungkapkan adanya beban ganda hingga kekerasan dan pelecehan di tempat kerja menjadi hambatan perempuan di dunia kerja. Berbagai perilaku tak ramah gender ini mengakibatkan perempuan sering diremehkan di tempat kerja, dianggap sebagai penghambat, dan memiliki produktivitas lebih rendah.
Hal tersebut menjadi kontraproduktif dengan semangat pemberdayaan perempuan di dunia kerja agar bisa memberikan dampak positif pada perekonomian dari level individu, keluarga, hingga negara. Banyak hambatan dihadapi perempuan untuk mampu berdaya di dunia kerja. Masih ada gender shaming alias stereotip dan seksisme yang menjadi akar diskriminasi terhadap perempuan ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.