Puan Respons Revisi UU TNI Langsung Digugat ke MK usai Disahkan: Tolong Baca Baik-Baik
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani merespons revisi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) usai disahkan. Dia meminta publik membaca dulu dengan baik isi revisi UU TNI.
"Baru selesai disahkan, kemudian penomorannya pun baru selesai dinomorin. Jadi tolong baca dahulu secara baik-baik isinya, apakah kemudian isinya itu ada yang tidak sesuai, apakah isinya itu kemudian ada yang mencurigakan, apakah isinya itu memang tidak sesuai dengan yang diharapkan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Dia mengatakan jika isi UU TNI baru hasil revisi tidak sesuai yang diharapkan, maka boleh bertindak. Sehingga, dia meminta publik membaca terlebih dahulu isi UU TNI baru tersebut.
Percepat Naturalisasi, Emil Audero, Joey Pelupessy, dan Dean James Bakal Ambil Sumpah di Eropa
"Jadi kalau kemarin yang beredar itu memang tidak sesuai dengan yang diharapkan, dan apa yang sudah diputuskan itu memang tidak sesuai diharapkan, barulah kemudian melakukan tindakan-tindakan yang kemudian memang harus diprotes," ujarnya
Dia pun meminta agar seluruh pihak yang menolak UU TNI menahan diri. Sebab, bulan suci Ramadhan masih berjalan.
"Jadi tolong kita sama-sama menahan diri dan tolong baca kan sudah ada di website DPR, dan sudah bisa dibaca di publik," tutur Puan.
Diketahui, UU TNI digugat tujuh mahasiswa ke MK. Gugatan itu teregistrasi dengan nomor 48/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.
Gugatan diterima MK pada Jumat (21/3/2025). Permohonan ini diajukan sehari setelah DPR mengesahkan revisi tersebut.