Kasus Pagar Laut 30 Km Tangerang Dinilai Mengandung Abuse of Power
JAKARTA, iNews.id - Keberadaan pagar laut sepanjang 30 km di Tangerang masih menjadi polemik di tengah masyarakat. Pengurus DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar, Iwan Dharmawan menilai, ada abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dalam kasus pagar laut tersebut.
Awalnya, Iwan menceritakan Generasi Muda Mathla’ul Anwar merupakan ormas Islam terbesar dan tertua di Banten. Dia juga mengaku lahir dan tumbuh di wilayah dekat pagar laut tersebut.
“Jadi kami ini lahir tumbuh dan besar di lokasi yang sekarang sedang ramai,” katanya dalam dialog Interupsi: HGB Pagar Laut Dicabut, Siapa Diusut, di iNews, Kamis (23/1/2025).
Iwan mengajak untuk melihat persoalan pagar laut di Tangerang lebih objektif. Menurutnya, kasus pagar laut itu memperlihatkan adanya persoalan kepentingan, termasuk abuse of power.
“Saya dengan tegas ingin mengatakan bahwa ini adalah persoalan perbedaan kepentingan. Ada distribusi abuse of power dari tingkat yang paling atas sampai tingkat yang paling bawah Presiden,” katanya.
"(Presiden) yang terdahulu," kata Iwan lagi.
Menurutnya, masyarakat sekitar dikondisikan seolah-olah tidak tahu menahu mengenai pagar laut ini. Padahal, jelas ada yang menancapkan pagar laut tersebut. “Perusahaannya ada,” katanya.
Kini, pihaknya bersama berbagai lembaga baik dari koalisi masyarakat sipil, Muhammadiyah, hingga Walhi telah melapor ke Mabes Polri mengenai masalah ini.
"Hukum harus ditegakkan. Karena begini, kita paham siapa pemainnya karena nama-nama ini adalah nama-nama yang sudah cukup dikenal, karena pemain lama,” katanya.