Kementerian PU bakal Desain Ulang Kantor Legislatif dan Yudikatif di IKN, Ini Alasannya

Kementerian PU bakal Desain Ulang Kantor Legislatif dan Yudikatif di IKN, Ini Alasannya

Ekonomi | inews | Rabu, 22 Januari 2025 - 15:33
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan mendesain ulang rencana pembangunan kompleks kantor Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini sesuai dengan permintaan dari Presiden Prabowo Subianto.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, perubahan desain untuk kedua bangunan gedung kantor tersebut akan menyesuaikan dengan visi dan misi Prabowo terkait pembangunan IKN ke depannya. Saat ini, telah dibentuk tim desain baru dari Otorita IKN bersama Kementerian PU.

"Tim (OIKN) bareng PU itu masalah desain legislatif dan yudikatif, memang desain dibebankan kepada kita, cuman pak Prabowo punya visi dan misi baru, kenapa kemudian minta kepada kita tim desain baru," ujar Dody saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Dody menambahkan, desain kantor lembaga legislatif dan yudikatif di IKN sendiri sebelumnya memang sempat dibuat di bawah kepemimpinan Presiden ke-7 Joko Widodo melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun setelah dilaporkan, desain itu diminta untuk dibuatkan ulang.

"Tim desain yang baru ini harus punya kemampuan yang mumpuni untuk kemudian meng-capture kemauan dari pak Prabowo, me- review," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyebutkan anggaran untuk pembangunan IKN selama 5 tahun ke depan ditetapkan sebesar Rp48,8 triliun. Jumlah ini memang lebih sedikit dari yang digelontorkan Jokowi selama 2022-2024 sebesar Rp89 triliun.

Basuki mengungkapkan , pada tahap kedua pembangunan IKN yaitu pada tahun 2028, Presiden Prabowo Subianto mempunyai target IKN menjadi ibu kota politik. DIa diberikan tugas untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur ekosistem yudikatif dan legislatif baik untuk kantor dan huniannya.
 
"Untuk menyelesaikan target tersebut tahun 2025-2029 dibutuhkan APBN sebesar Rp48,8 triliun. Pertama menyelesaikan kompleks legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukungnya serta membuka akses menuju IKN wilayah perencanaan (WP) 2," ucap Basuki.

Topik Menarik