KPK Sita 2 Kendaraan Mewah Senilai Rp2,67 Miliar terkait Kasus Korupsi LPEI

KPK Sita 2 Kendaraan Mewah Senilai Rp2,67 Miliar terkait Kasus Korupsi LPEI

Berita Utama | inews | Rabu, 22 Januari 2025 - 10:33
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua unit kendaraan mewah terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dua kendaraan yang disita tersebut senilai Rp2,67 miliar.

Kendaraan yang disita adalah satu unit mobil Mercedes Benz tipe GLE 450 seharga Rp2,3 miliar dan satu unit sepeda motor merek BMW tipe F800 GS M/T senilai Rp370 juta.

"Disita yaitu satu unit mobil Mercedes Benz tipe GLE 450 seharga Rp2,3 miliar dan satu unit sepeda motor merek BMW tipe F800 GS M/T senilai Rp370 juta," ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikutip, Rabu (22/1/2025).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, kendaraan itu disita dari saksi bernama Bayu Suryo Adiwinata alias Romo. Bayu dikenal sebagai guru spiritual dari tersangka bernama Hendarto alias HEN.

"Disita dari tempatnya Romo. Saya tadi tanya ke penyidiknya, tapi belum tahu itu nama aslinya. Ada keterkaitan dengan kasus LPEI," kata Asep.

Dia menyebut, dua kendaraan mewah itu diduga terkait dengan hasil tindak pidana dalam perkara korupsi kasus LPEI. KPK menggunakan metode follow the money untuk mencari penggunaan uang.

"Nanti kita lihat apakah ini terkait jual beli kah atau memang dititip, tapi kita lakukan penyitaan," tuturnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan tujuh orang jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Ketujuh orang itu juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

Lembaga Antirasuah juga menyebutkan kerugian negara dari kasus tersebut mencapau Rp1 triliun. 

"Taksiran Kerugian Negara sekitar (Rp)1 triliun," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/11/2024). 

Tessa menjelaskan, dalam pengusutan kasus tersebut pihaknya menemukan modus tambal sulam dalam peminjaman dan pembayaran kredit pembiayaan di LPEI. Menurutnya, pinjaman berikutnya untuk menutup pinjaman sebelumnya.

 
Topik Menarik