Peran 5 Tersangka Bentrok Ormas di Bandung, Semuanya Anggota GRIB
BANDUNG, iNews.id - Polisi telah menetapkan lika tersangka bentrok ormas di Jalan BKR, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Bandung. Kelima tersangka merupakan anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.
Para tetersangka melakukan penganiayaan dan perusakan Kantor MPW Pemuda Pancasila Jawa Barat. Kelimanya yakni FJ alias Panglima, OS, ZMA, SAS dan GS.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam peristiwa penyerangan tersebut. FJ alias Panglima mengaku membawa golok dan membacok korban yang mengenakan baju putih atau saksi pelapor.
Kemudian tersangka OS melemparkan bongkahan semen ke mobil dan parang ke dalam Kantor MPW PP Jabar. Selanjutnya tersangka ZMA merusak mobil dengan balok dan membacok punggung seseorang dengan samurai.
Lalu tersangka SAS merusak kaca ruang Kantor MPW Pemuda Pancasila Jabar dengan celurit dan melempar batu. Terakhir tersangka GS melempar kaca dengan balok.
"Sejumlah barang bukti termasuk rekaman CCTV telah diamankan penyidik. Satu batang bambu, satu bongkahan semen, batang besi, dua buah sarung golok. Kemudian ranting kayu dan kendaran roda empat (mobil)," ujar Kombes Jules, Kamis (16/1/2025) malam.
Menurutnya, penyidik masih mendalami motif penyerangan yang dilakukan anggota ormas GRIB Jaya ke Kantor MPW Pemuda Pancasila Jabar di Jalan BKR Bandung, Rabu (15/1/2024).
"Motif masih pendalaman yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Bandung," katanya.
Kombes Jules menegaskan, kelima tersangka ditangkap setelah penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan intensif dan memeriksa sejumlah saksi. Mereka dijera Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 sampai 7 tahun penjara.
"Kami mengimbau masyarakat tetap menjaga ketertiban dan kondusivitas di Kota Bandung. Kami berharap masyarakat tidak mudah terpancing isu-isu yang belum jelas kebenarannya," ucapnya.
"Polrestabes Bandung dan Polda Jabar akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum dan kekerasan, baik individu maupun kelompok masyarakat," katanya lagi.