Pemprov DKI Pastikan Pengerjaan Pagar Laut Dekat Pulau C Reklamasi Jakarta Dihentikan
JAKARTA, iNews.id - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta memastikan pengerjaan pagar laut dekat Pulau C Reklamasi, Jakarta Utara (Jakut) sudah dihentikan pada Rabu (15/1/2025). Pagar laut itu diketahui sepanjang 500 meter.
"Jadi memang saat sekarang ini sudah tidak ada perpanjangan, jadi penambahan volume tidak ada. Pada temuan kita ya, kawan-kawan semuanya tahu, kurang lebih (panjangnya pagar laut) di 500 meter saja dan sekarang sudah tidak diperpanjang lagi," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati di Balai Kota Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Dia mengatakan pihaknya masih menyelidiki perizinan dan kepemilikan dari pagar laut itu.
"Saat sekarang ini kami sedang menanyakan. Namun untuk alur, izin kawan-kawan menyampaikan, untuk alur nelayan, setidaknya itu kan di luar, di luar alur dari kapal-kapal nelayan," ujarnya.
Sebelumnya, keberadaan pagar laut yang terbuat dari bambu juga ditemukan di dekat Pulau C Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara. Sebelumnya, di Tangerang keberadaan pagar laut sepanjang 30 km menghebohkan media sosial karena dinilai merugikan para nelayani.
Kabar pagar laut di dekat Pulau C Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 ini diinfokan oleh salah satu netizen dalam laman X @elisa_jkt pada Sabtu (11/1/2025).
"Di seberang Pulau C juga ada pagar laut. Kita tahukan siapa developer Pulau C? @DKIJakarta. Sudah tahu belum? Atau pura-pura gak tahu juga? Apa sebentar lagi ada kesatuan nelayan halu ngaku-ngaku pasang ini?" cuit @elisa_jkt.