Kasus Hasto, Mantan Ketua KPU Arief Budiman Penuhi Panggilan KPK
JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/1/2025). Dia datang memenuhi panggilan tim penyidik KPK terkait kasus tersangka Hasto Kristiyanto.
Arief sebelumnya absen pada pemanggilan hari Jumat (10/1/2025) lalu.
Ketua KPU 2017-2022 ini enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaaannya kali ini.
"Ntar ya, kalau sudah kasih keterangan (ke KPK)," kata Arief di Gedung Merah Putih KPK.
Sebelum Arief, kader PDI Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri lebih dulu datang ke KPK. Dia datang setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto), yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.