Sinopsis Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi Eps 22, Selasa, 14 Januari 2025: Sosok Wanita di Masa Lalu Emil
SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) berkoordinasi dengan Polda DIY terkait kasus penganiayaan oleh enam oknum personel Polresta Yogyakarta yang berujung tewasnya Darso, warga Semarang. Saat ini, penyidik Polda Jateng telah memeriksa 13 orang sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, para saksi yang diperiksa terdiri dari pelapor, keluarga hingga tenaga medis yang merawat korban saat masih hidup. Selain itu, kata dia dalam penyelidikan ini juga dilakukan ekshumasi terhadap jenazah Darso.
"Untuk pemeriksaan Propam Polda DIY telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang terduga," ujar Kombes Artanto di Mapolda Jateng, Selasa (14/1/2025).
Sementara itu, keluarga korban mengaku kecewa atas pernyataan Kapolresta Yogyakarta yang mengatakan, anggotanya tidak terlibat penganiayaan.
"Kemarin rilis dari Polresta Yogyakarta juga tidak sama sekali menyinggung masalah penganiayaan. Ini yang sangat mengecewakan keluarga," kata Antoni Yudha Timor selaku kuasa hukum Darso.