Hasto usai Diperiksa KPK: Saya Penuhi Kewajiban

Hasto usai Diperiksa KPK: Saya Penuhi Kewajiban

Berita Utama | inews | Selasa, 14 Januari 2025 - 15:01
share

JAKARTA, iNews.id - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku pada Senin (13/1/2025). Usai diperiksa selama 3,5 jam, Hasto diperbolehkan pulang.

"Selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik. Untuk hal-hal yang lain, terutama terkait dengan perkara, saya persilakan tanya kepada penyidik," kata pengacara Hasto, Maqdir Ismail.

 

Hasto berjanji akan mengikuti seluruh proses hukum yang menjeratnya dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai warga negara Republik Indonesia yang taat hukum dan sepenuhnya menjunjung supremasi hukum yang berkeadilan," tutur dia.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika memastikan Hasto akan kembali diperiksa sebagai tersangka.

“Pasti yang bersangkutan akan dipanggil kembali,” ujar Tessa kepada wartawan, Senin (13/1/2025).

Tessa tak merinci kapan Hasto akan kembali dipanggil. Namun, ia menjelaskan bahwa penyidik KPK tengah fokus untuk memenuhi unsur tindak pidana yang disangkakan.

Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir dan akan dipanggil kemudian,” tutur dia.

Penyidik, kata Tessa, juga menilai belum diperlukan untuk menahan Hasto. Dia menyebut Hasto akan segera ditahan apabila berkas yang dipersiapkan telah lengkap.

“Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum sepakat bahwa jika berkas ini siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut (penahanan) akan dilakukan,” katanya.

Topik Menarik