Mega Kritik KPK di HUT PDIP: Masa Ga Ada Kerjaan Lain, Yang Dituding-tuding hanya Pak Hasto
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidatonya saat HUT ke-52 PDIP di Sekolah PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025). Dalam pidatonya, Mega turut menyinggung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
KPK diketahui menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan, terkait pergantian antarwaktu Harun Masiku, pada Selasa, 24 Desember 2024 lalu.
Mega mempertanyakan KPK yang terkesan hanya fokus pada Hasto dalam penanganan kasus tersebut. Sementara sudah ada sejumlah tersangka dalam kasus itu.
"Ya KPK masak ga ada kerjaan lain, ha? Yang dituding-tuding, yang diobrak-abrik hanya Pak Hasto wae."
"Ayo wartawan, tulis gitu, karena sebenarnya kan banyak yang malah udah tersangka," kata Megawati dalam pidatonya di HUT ke-52 PDIP yang mengangkat tema: Api Perjuangan nan tak kunjung padam."
Mega juga mengaku mengikuti pemberitaan terkait kasus itu. Dia menduga-duga bakal ada perkembangan dalam kasus itu, tapi ternyata tidak. "Saya buka koran, mungkin ada tambahan, ga ada," kata Mega dengan raut wajah kecewa.
Megawati Soekarnoputri diketahui sebelumnya mengatakan akan mendatangi KPK jika Hasto Kristiyanto ditangkap. Sikap itu sebagai bentuk pertanggungjawaban atas anak buahnya di partai.
"Saya bilang kalau Hasto itu ditangkap saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah sekjen saya," ujar Mega saat peluncuran buku 'Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis' karya Todung Mulya Lubis di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Merespons hal itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, meyakini Megawati Soekarnoputri merupakan sosok yang sangat pro penegakan hukum. Tidak mungkin Megawati 'mengancam' KPK.
“Saya mencoba melihat pidato beliau yang menyampaikan bahwa akan hadir, karena beliau memiliki tanggung jawab sebagai ketua (partai). Saya pikir tidak ada ancaman di situ,” kata Tessa Mahardhika, Jumat (13/12/2024).
Tessa menegaskan penyidikan yang dilakukan sesuai aturan. Siapa pun bisa diproses KPK jika ditemukan alat bukti yang cukup. kum