Pramono bakal Fokus Realisasikan Janji Kampanye saat Jabat Gubernur Jakarta

Pramono bakal Fokus Realisasikan Janji Kampanye saat Jabat Gubernur Jakarta

Terkini | inews | Kamis, 9 Januari 2025 - 15:14
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta periode 2025-2030. Pramono mengaku akan fokus merealisasikan janji kampanye usai dilantik.

"Ya pokoknya apa yang saya janjikan dalam belanja masalah ketika saya keliling, saya akan fokuskan itu," ujar Pramono di Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025).

Pria yang akrab disapa Mas Pram ini bersyukur ditetapkan sebagai pemenang Pilgub Jakarta. Dia berharap penetapan ini bisa membawa ketenangan bagi seluruh masyarakat ibu kota.

"Mudah-mudahan penetapan ini menjadi hal yang memberikan ketenangan," kata dia.

Selain itu, kata dia, penetapan ini memberikan kepastian bahwa Pilgub Jakarta memberikan contoh politik riang gembira. Pasalnya, hasil Pilkada Jakarta tak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kepastian kepada Jakarta bahwa Pilgub Jakarta ini menjadi role model yang baik semua daerah, karena riang gembira, karena enggak ada betul-betul sesuatu yang luar biasa, berjalan tenang, tidak ada gugatan di MK, jadi ini patut kita syukuri bersama," ujarnya.

Diketahui, KPU DKI Jakarta menetapkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih pada Kamis (9/1/2025) hari ini. Pleno penetapan berlangsung di Hotel Pullman, Jakarta.

"Dr Ir Pramono Anung Wibowo M.M dan H Rano Karno, S.IP," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata membacakan berita acara penetapan.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara penetapan oleh Ketua KPU DKI beserta jajarannya.

Pramono-Rano sebelumnya meraih 2.183.239 suara sah dalam Pilkada Jakarta. Posisi kedua ditempati oleh Ridwan Kamil-Suswono dengan 1.718.160 suara.

Terakhir, ada pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang mendapatkan 459.230 suara.

Pramono-Rano pun dipastikan menjadi pemenang Pilkada Jakarta 2024 setelah tidak ada gugatan oleh RK-Suswono dan Dharma-Kun ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Topik Menarik