Kronologi Santri di Lampung Dianiaya Pengasuh Pondok Pesantren, Dipergoki saat Curi Uang
PESAWARAN, iNews.id - Polisi menyelidiki kasus penganiayaan yang dialami santri berinisial A (13) di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Dia dianiaya pengasuh pondok pesantren berinisial HD hingga menderita sejumlah luka di beberapa bagian tubuh.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Devrat Aolia Afrat mengatakan, kronologi penganiayaan berawal saat korban dan dua rekannya dipergoki terlapor mencuri uang, Sabtu (4/1/2025). Korban diduga mengambil uang atas perintah temannya.
"Dari hasil pengakuan korban A, peristiwa ini berawal saat dia dan dua rekannya yakni AZ dan AD bermain. Kemudian AZ menyuruh korban dan AD untuk mencuri uang di kamar terlapor atau pelaku yakni HD," ujarnya, Selasa (7/1/2025).
Menurutnya, perbuatan para bocah terpergok pelaku saat beraksi. Pelaku berhasil menangkap korban yang berusaha kabur.
"Jadi pas masuk itu tepergok, teman-teman korban berhasil kabur. Sementara si A ini tertangkap terlapor. Saat itu, pelaku langsung mengambil tali dan mengikat tubuhnya sambil disuruh mengaku," katanya.
Warga Subang Apresiasi Paslon ARD-Lina Kirim Karangan Bunga Ucapan Selamat untuk Reynaldy-Agus
Saat korban sudah terikat, pelaku menganiaya dengan cara memukuli beberapa bagian tubuh, terutama wajah. Tak hanya itu, pelaku juga memanaskan pisau yang kemudian ditempelkan ke kulit korban.
"Korban diikat dan dianiaya, mulai dari dipukul, dibenturkan kepalanya ke lantai dan menempelkan pisau yang dipanaskan terlebih dahulu dengan menggunakan korek gas," ujar Defrat.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka. Seperti lebam pada wajah, bibir bagian atas pecah serta bagian kulit terkelupas.
Tak terima atas penganiayaan yang dialami putranya, ayah korban kemudian membuat laporan ke Mapolres Pesawaran. Kasus tersebut kini masih dalam pendalaman polisi.