2 Polisi Didemosi 5 Tahun gegara Ikut Peras WN Malaysia di Konser DWP

2 Polisi Didemosi 5 Tahun gegara Ikut Peras WN Malaysia di Konser DWP

Terkini | inews | Senin, 6 Januari 2025 - 21:27
share

JAKARTA, iNews.id - Dua personel Polri kembali dikenakan sanksi demosi lima tahun. Hal itu diputuskan usai menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terkait kasus pemerasan penonton DWP asal Malaysia.

Mereka adalah Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, dan Bripka Wahyu Tri Haryanto. Keduanya telah menjalani sidang etik di Ruang Sidang Divpropam Polri Gedung TNCC Lt 1 Mabes Polri pada Senin (6/1/2025).

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago mengungkap, berdasarkan sidang etik, keduanya terbukti terlibat dalam pemerasan warga negara (WN) Malaysia.

"Mutasi bersifat demosi selama 5 tahun di luar fungsi penegakan hukum (reserse)," ucap Erdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).

Selain itu, kata Erdi, putusan sidang KKEP juga menjatuhkan sanksi etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

"Kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri," katanya.

Pelanggar juga diwajibkan untuk mengikuti pembinaan rohani, mental, dan pengetahuan profesi selama satu bulan. Sementara itu, sanksi administratif berupa penempatan khusus (patsus) selama 30 hari terhitung mulai 27 Desember 2024-25 Januari 2025 di Ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri.

Adapun kedua anggota Korps Bhayangkara itu dijerat Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 Ayat (1) Huruf B, Pasal 5 Ayat (1) Huruf C, Pasal 10 Ayat (1) Huruf F Perpol Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Dan Komisi Kode Etik Polri. 

"Dalam penegakan kode etik ini adapun hasil pemeriksaan sudah diklasifikasikan dengan peran masing-masing terduga pelanggar, tentunya pasalnya juga sesuai dengan peran masing-masing dalam wujud pelanggarannya," ucapnya.

Topik Menarik