Catat! Ganjil Genap Hari Ini 1 Januari 2025 Ditiadakan
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) meniadakan kebijakan Ganjil Genap (Gage) di jalan protokol Jakarta pada hari ini, Rabu (1/1/2025). Hal ini spesial memperingati perayaan tahun baru.
"Sehubungan dengan perayaan tahun baru 2025, ketentuan Ganjil Genap pada 1 Januari 2025 DITIADAKAN," bunyi keterangan di laman Instagram @dishubdkijakarta.
Dishub menjelaskan aturan kebijakan meniadakan Gage tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 88 Tahun 2019 yang mengecualikan pemberlakuan Ganjil Genap pada hari libur nasional.
Sejatinya, terdapat 25 ruas jalan dan 28 gerbang tol dalam kota yang kerap diberlakukan kebijakan Gage untuk mengurai kepadatan volume lalu lintas. Namun, bertepatan dengan libur nasional kebijakan itu ditiadakan hari ini.