Menag soal Kasus Uang Palsu di UIN Makassar: Hukum Pelaku Seberat-beratnya!
JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Nasaruddin Umar tidak menoleransi oknum pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang terlibat dalam kasus uang palsu. Dia meminta para pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Saya tegaskan kepada rektor jangan tedeng aling-aling. Pokoknya siapa pun yang terlibat di (kasus) uang palsu itu, yang mencoreng nama baik institusi terhormat kita itu, ya selesaikan secara hukum. Kasih hukuman seberat-beratnya," ujar Nasaruddin di Jakarta, Dikutip Minggu (29/12/2024).
Dia menilai kasus itu telah mencoreng institusi UIN Alauddin Makassar, Kemenag hingga merugikan bangsa Indonesia.
"Bagi saya itu mencemarkan nama almamater termasuk almamater saya sebetulnya ya. Jadi saya minta tindak tegas," tutur dia.
"Alhamdulillah rektor kita ini sangat proaktif juga ya, melakukan tindakan yang sangat tegas, yang tepat, langsung dikeluarkan, dipecat dengan tidak hormat," imbuhnya.
Dia pun menginstruksikan jajaran Kemenag untuk membersihkan tindakan pemalsuan uang tersebut hingga ke akar-akarnya.
"Saya minta berkolaborasi dengan polisi, pihak-pihak berwajib untuk membersihkan seluruh akar-akarnya. Bukan hanya di kampus, tapi juga di Sulawesi Selatan dan seluruh Indonesia," kata dia.
Nasaruddin juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindak pidana pemalsuan uang.
"Jangan ada yang mencoba-coba untuk melakukan penggandaan uang palsu, sebab polisi kita sangat canggih sekarang. Tidak bakalan tidak ditangkap dan itu gampang dideteksi," tegas dia.
Diketahui, polisi sudah menangkap 17 tersangka kasus pembuatan uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Selain itu, terdapat tiga tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Gowa, AKBP Reonald T Simanjuntak mengatakan, sudah melayangkan surat pencegahan keluar negeri ke Imigrasi untuk tiga DPO.
Dia menuturkan, keterangan ketiga DPO sangat penting untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan para tersangka serta mengungkap tersangka lain yang masuk dalam jaringan sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.
“Kita masih kejar 3 DPO. Mereka saksi kunci pembuatan dan peredaran uang palsu,” katanya, Senin (23/12/2024).
Hanya saja, salah satu pelaku berinisial M yang juga berstatus sebagai saksi kunci meninggal diduga serangan jantung.