KPK Panggil 2 Anggota DPR terkait Kasus Dana CSR Bank Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). KPK memanggil dua anggota DPR terkait kasus itu, Jumat (27/12/2024).
Dua orang tersebut berinisial HG dan ST. Berdasarkan informasi yang diterima, dua orang itu adalah Heri Gunawan dan Satori.
"Hari ini Jumat (27/12) KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) dana CSR di Bank Indonesia," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (27/12/2024).
Belum diketahui apa yang akan digali dari dua anggota dewan tersebut. Tessa hanya menyebut, pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan dua tersangka. Namun, KPK belum mau mengungkap identitas para tersangka tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu tersangka itu merupakan anggota DPR.
KPK biasanya hanya menyampaikan secara lengkap identitas tersangka dan konstruksi perkara ke publik dalam konferensi pers.