Lapor! Komdigi Buka Layanan Aduan jika Jaringan Telekomunikasi Eror selama Libur Nataru

Lapor! Komdigi Buka Layanan Aduan jika Jaringan Telekomunikasi Eror selama Libur Nataru

Terkini | inews | Rabu, 25 Desember 2024 - 15:10
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjamin jaringan telekomunikasi di seluruh Indonesia aman selama libur Nataru. Jika ada gangguan, masyarakat diimbau melaporkan ke layanan aduan. 

Ya, Komdigi membuka layanan aduan bagi masyarakat yang mengalami gangguan pada jaringan telekomunikasi selama libur Nataru. Ini menjadi bagian dari komitmen Komdigi memberikan pelayanan ke masyarakat meski dalam situasi libur akhir tahun.

"Presiden Prabowo menugaskan kepada para menterinya untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan. Termasuk memastikan kelancaran arus mudik dan libur Nataru," kata Menteri Komdigi Meutya Hafid dalam keterangan resmi, Rabu (25/12/2024). 

Menteri Meutya menyampaikan Komdigi membuka layanan aduan masyarakat melalui media sosial @pmt.komdigi yang dapat dimanfaatkan jika terjadi gangguan pada jaringan telekomunikasi.  

"Komdigi siap menangani aduan terkait jaringan komunikasi. Kami berkomitmen memastikan kenyamanan masyarakat saat libur Nataru melalui layanan komunikasi yang stabil dan aman," ujarnya.  

Menkomdigi juga mengapresiasi kolaborasi lintas kementerian, terutama dengan Kementerian PANRB, dalam memastikan layanan publik dasar, seperti transportasi, kesehatan, dan keamanan, tetap berjalan selama periode liburan ini.  

Sementara itu, MenPANRB Rini Widyantini menambahkan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2024 yang meminta instansi pemerintah di pusat maupun daerah untuk memastikan pelayanan publik dasar tetap tersedia. 

Salah satu yang disoroti adalah pentingnya pengelolaan cuti pegawai secara selektif agar pelayanan masyarakat tidak terganggu.  

Dengan adanya langkah-langkah tersebut, Menteri Meutya optimistis masyarakat dapat menikmati libur Nataru dengan tenang dan terkoneksi tanpa kendala.

Topik Menarik