Profil Harun Masiku, Buronan yang Bikin Hasto Jadi Tersangka KPK
JAKARTA, iNews.id - Profil Harun Masiku kembali menjadi sorotan masyarakat. Diketahui, gegara kasus Harun Masiku, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto turut dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menyatakan, Hasto bersama Harun terlibat dalam penyuapan terhadap Wahyu Setiawan yang ketika itu menjabat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Bahkan, sebagian uang suap itu disebut berasal dari Hasto. Hasto juga diduga merintangi penyidikan kasus Harun.
Profil Harun Masiku dan Perjalanan Kasusnya
Harun Masiku adalah seorang politikus yang menjadi sorotan publik setelah terlibat dalam kasus suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.
Harun lahir di Jakarta pada 21 Maret 1971. Dia merupakan anak dari pasangan Johannes Masiku dan Elisabeth Liling.
Dalam Pemilihan Legislatif 2019, Harun maju sebagai calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6. Namun, Harun gagal dalam Pileg tersebut.
Diketahui, Hasto merupakan sosok yang menentukan Harun Masiku untuk maju di Dapil 1 Sumatera Selatan meski Harun berasal dari Toraja.
Dalam Pileg 2019, Nazarudin Kiemas sebenarnya yang berhak duduk di Senayan dari Dapil Sumsel 1. Namun, Nazarudin tidak bisa ditetapkan karena meninggal dunia.
Harun yang ingin menggantikan posisi Nazarudin terhalang lantaran kalah perolehan suara dari caleg PDIP atas nama Riezky Aprilia. Hasto kemudian diduga melakukan berbagai cara untuk memuluskan langkah Harun menjadi anggota DPR.
Salah satunya, Hasto mengupayakan agar Riezky mundur dan bersedia digantikan Harun Masiku. Namun, permintaan itu ditolak Riezky.
Hasto juga disebut menahan surat undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR dan memintanya untuk mundur setelah pelantikan.
Karena berbagai upaya tersebut gagal, Hasto kemudian mencari cara lain yakni dengan menyuap komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"Dari proses pengembangan penyidikan, ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Saudara Wahyu berasal dari Saudara HK," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Selasa (24/12/2024).
Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Januari 2020. Namun, setelah penetapan tersangka, Harun malah menghilang dan menjadi buronan KPK.
KPK sudah menerbitkan kembali surat daftar pencarian orang (DPO) hingga merilis foto-foto Harun Masiku ke publik. Namun,hingga kini keberadaannya belum diketahui.