Olah TKP Kecelakaan di Tol Malang, Bus Tertahan Pembatas Jalan Nyaris Terjun ke Terowongan
MALANG, iNews.id - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut di Tol Pandaan-Malang. Olah TKP dilakukan oleh tim dari Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur (Jatim), di KM 77 +200.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Komaruddin menyampaikan, hasil olah TKP, ada sejumlah temuan di lapangan. Salah satunya, ada bekas goresan pada pagar pembatas jalan tol, sehingga bus tertahan dan nyaris terjun ke bawah yang merupakan terowongan.
"Yang baru kita temukan itu guardrail (pagar pengaman sisi jalan tol) yang tertabrak dampak dari kecelakaan tersebut dan itu persis di bawahnya adalah terowongan, sehingga bus tertahan oleh guardrail, korban cukup dimimalisir. Artinya, kalau sampai terjun ke bawah mungkin bisa lebih banyak lagi," ujar Kombes Komaruddin di lokasi.
Dia menuturkan, dari olah TKP juga ditemukan dua ganjalan truk yang sempat digunakan. Sementara, kecepatan bus saat melaju di tikungan menanjak diperkirakan 80 kilometer per jam.
Menurutnya, proses penyelidikan kasus ini masih berlanjut, termasuk untuk meminta ahli dalam memastikan kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan.
"Ada beberapa yang harus kita pastikan, kondisi bus, truk, uji kir, servis terakhir kemudian ada bagian-bagian apa lagi yang terlewatkan dalam kewajiban apakah itu pemilik atau pengusaha untuk memastikan kendaraannya layak jalan," katanya.