Ketua Banggar DPR Ungkap Usulan Mitigasi Risiko Dampak Kenaikan PPN 12 Persen
JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah meminta kepada pemerintah untuk menyiapkan mitigasi risiko dampak dari kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi12 Persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang. Mitigasi tersebut ditekankan untuk rumah tangga miskin dan masyarakat kelas menengah.
"Sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI, pada tanggal 8 Desember 2024 yang lalu, saya juga sudah menyampaikan ke publik agar pemerintah melakukan mitigasi resiko atas dampak kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, khususnya terhadap rumah tangga miskin, dan kelas menengah," ucap Said dalam keterangannya, Selasa (24/12/2024).
Legislator PDI Perjuangan ini mengusulkan kepada pemerintah untuk menerapkan sejumlah kebijakan yang dinilai bisa menjadi mitigasi risiko atas dampak kenaikan PPN tersebut.
Pertama, penambahan anggaran untuk perlindungan sosial (perlinsos) ke rakyat. Menurutnya, jumlah penerima manfaat perlinsos dipertebal bukan hanya untuk rumah tangga miskin, tetapi juga hampir miskin/rentan miskin. Selain itu, memastikan program tersebut disampaikan tepat waktu dan tepat sasaran.
"Dua, subsidi BBM, gas LPG, listrik untuk rumah tangga miskin diperluas hingga rumah tangga menengah, termasuk driver ojek online hendaknya tetap mendapatkan jatah pengisian bbm bersubsidi, bahkan bila perlu menjangkau kelompok menengah bawah," kata Said.
Ketiga, subsidi transportasi umum diperluas yang menjadi moda transportasi massal di berbagai wilayah, khususnya kota kota besar yang memiliki moda transportasi massal.
Keempat, subsidi perumahan untuk kelas menengah bawah, setidaknya tipe rumah 45 ke bawah, serta rumah susun.
"Lima, bantuan untuk pendidikan dan beasiswa perguruan tinggi dipertebal yang menjangkau lebih banyak penerima manfaat, khususnya siswa berprestasi dari rumah tangga miskin hingga menengah," ucapnya.
Keenam, melakukan operasi pasar secara rutin paling sedikit dua bulan sekali dalam rangka memastikan agar inflasi terkendali dan harga komoditas pangan tetap terjangkau.
Ketujuh, memastikan penggunaan barang dan jasa UMKM di lingkungan Pemerintah. Menaikkan belanja barang dan jasa pemerintah yang sebelumnya paling sedikit 40 persen menjadi 50 persen untuk menggunakan produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri.
Kedelapan, memberikan program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat kelas menengah. meluncurkan program pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi untuk kelas menengah yang terdampak, guna membantu mereka beralih ke sektor-sektor yang lebih berkembang dan berdaya saing. Juga bisa disinkronisasi dengan penyaluran KUR.
Kesembilan, memastikan program penghapusan kemiskinan esktrem dari posisi saat ini 0,83 persen menjadi nol persen di tahun 2025, dan penurunan generasi stunting dibawah 15 persen dari posisi saat ini 21 persen.
"Kami tegaskan pula bahwa APBN bukan untuk APBN, tetapi APBN sepenuhnya di dedikasikan untuk rakyat," ucapnya.