Hasto juga Jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Harun Masiku
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjadi tersangka dua perkara. Selain perkara suap, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan.
Hasto diduga merintangi penyidikan kasus suap Harun Masiku.
Hal tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka. KPK biasanya mengumumkan tersangka saat konferensi pers, berbarengan dengan penahanan.
Sebelumnya diberitakan, KPK segera mengumumkan secara resmi penetapan Hasto sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyatakan, pihaknya akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat.
"Secepatnya kita konpers," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).