Cukai Minuman Berpemanis, Pakar Ekonomi UI: Potensi Pendapatan Rp6,25 Triliun

Cukai Minuman Berpemanis, Pakar Ekonomi UI: Potensi Pendapatan Rp6,25 Triliun

Berita Utama | inews | Minggu, 22 Desember 2024 - 11:15
share

JAKARTA, iNews.id – Potensi pendapatan negara dari pengenaan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang akan diterapkan pada 2025 diperkirakan mencapai Rp6,25 triliun. Pengenaan cukai tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

“Jika kebijakan pemerintah itu diterapkan bisa memberikan pemasukan pendapatan dari produk tersebut hingga Rp6,25 triliun,” ungkap Pakar Ekonomi Universitas Indonesia (UI) Telisa Aulia Felianty dalam diskusi bersama awak media bertemakan Analisa Cukai Minuman Berpemanis di Heritage Center Antara, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Dia menjelaskan, produksi minuman berkarbonasi mencapai 747 liter per tahun potensinya mencapai Rp1,7 triliun. Produk minuman berenergi serta kopi mencapai 808 juta liter per tahun dengan potensi penerimaan pajak Rp1,85 triliun serta teh kemasan Rp2,7 triliun,”

Karena itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI itu mendukung rencana pemerintah yang akan menerapkan cukai minuman berpemanis. 

Kebijakan itu dinilai sangat baik tidak hanya dari sektor pendapatan cukai, tapi juga di bidang kesehatan. Sebab, salah satu masalah utama tingginya kematian di Indonesia dipicu diabetes.

“Kita tahu, bahwa penyakit diabetes ini menduduki posisi tertinggi kematian di Indonesia yang disebabkan gaya hidup minuman instan berpemanis,” katanya.

Dia menjelaskan, rencana pemerintah yang bakal menerapkan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada 2025 mendatang tujuannya sangat baik. 

Pertama, untuk menciptakan masyarakat Indonesia lebih sehat. Sebab, saat ini kalangan muda dan anak-anak Indonesia banyak yang terkena penyakit diabetes. Selain itu, mengurangi konsumsi gula dan mengendalikan konsumsi gula dan pemanis yang berlebihan serta menekan angka impor gula.

“Produk minuman kemasan yang beredar saat ini kan banyak mengandung pemanis buatan,” ujarnya.

Meski demikian, Telisa berharap kebijakan tersebut diterapkan secara bertahap agar perusahaan tidak keberatan. “terpenting terapkan dulu, tapi secara bertahap. Ini sekaligus untuk learning dulu ke masyarakat,” ujarnya.

Topik Menarik