Polisi Buru 2 Buronan Bentrok Pekerja Vs Warga Tewaskan Mandor Proyek di Tanah Abang

Polisi Buru 2 Buronan Bentrok Pekerja Vs Warga Tewaskan Mandor Proyek di Tanah Abang

Terkini | inews | Sabtu, 21 Desember 2024 - 09:49
share

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus bentrokan pekerja dan warga menewaskan mandor proyek di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sebanyak dua di antaranya buron dan masih diburu.

"Kami berhasil mengamankan 3 orang yang terlibat langsung, inisial AC (36), HT (41) dan ZH (41), lalu ada dua orang masih dilakukan pengejaran," ujar Kapolsek Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara Pratama kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).

Dia menjelaskan, bentrokan itu berawal dari keluhan warga atas aktivitas para pekerja proyek hingga larut malam. Salah seorang warga berinisial AH berinisiatif menemui penjaga lahan. 

AH mendatangi penjaga lahan itu sebanyak dua kali. Namun, dia tidak baik oleh penjaga lahan dan para pekerja pada pertemuan kedua.

"Ada perkataan yang membuat Saudara AH merasa terancam oleh perkataan salah satu dari pekerja," tutur Aditya.

Dia menjelaskan, sekelompok warga lalu memasuki lahan dan menyerang hingga menewaskan mandor berinisial AS (71).

Aditya mengungkap, tiga orang yang ditangkap dalam kasus tersebut memiliki peran berbeda. AC berperan membawa pedang sisir, menyerang ke arah pekerja dan penjaga lahan.

Lalu, HT berperan menyerang menggunakan samurai ke arah pekerja dan penjaga lahan. Kemudian, ZH berperan memiting korban AS.

Sementara dua pelaku yang masih buron melakukan tindakan kekerasan hingga menewaskan AS.

"Dari hasil pemeriksaan ini tidak ada dendam, hanya kesalahpahaman pada saat menyampaikan keluhan hingga terjadi ketersinggungan. Pelaku dikenakan Pasal 338 dan atau pasal 170 dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," kata Aditya.

Topik Menarik