Yusril Pantau Kasus Reynhard Sinaga Dianiaya di Penjara Inggris: Betapa pun Dia Salah, Kita Tetap Concern
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah tidak tinggal diam menyikapi kasus Reynhard Sinaga, WNI terpidana penjara seumur hidup yang diserang di penjara di Inggris. Saat ini, pemerintah masih memantau kasus itu dengan serius meskipun belum menentukan sikap.
"Kami memantau dengan serius persoalan ini karena menyangkut seorang warga negara Indonesia di luar negeri yang melakukan kesalahan dan dipidana di negara lain," kata Yusril Ihza Mahendra dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (20/12/2024).
Yusril mengatakan, Reynhard yang dipidana penjara seumur hidup di penjara Inggris atas kasus pemerkosaan ratusan pria itu diserang narapidana lain yang mengakibatkannya luka-luka. Pelaku penyerangan telah diadili oleh pengadilan Manchester.
Pemerintah tidak tinggal diam. Saat ini, Kemenko Kumham Imipas masih mempelajari dan mengumpulkan banyak informasi tentang kasus penganiayaan Reynhard tersebut. Yusril juga menugaskan salah satu deputinya untuk berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
"Kementerian Luar Negeri akan menghubungi perwakilan Kedutaan Besar di London untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya, termasuk juga upaya-upaya apa yang telah dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar kita di London dalam memberikan perlindungan terhadap warga negara kita yang dipidana di Inggris ini," katanya.
Yusril mengatakan, pemerintah tidak tinggal diam dengan kasus yang menimpa Reynhard. Meskipun dia bersalah, pemerintah tetap memberi perhatian dan wajib untuk melindungi warga negaranya.
"Kita sudah melakukan perhatian Filipina misalnya terhadap Mary Jane atau pun Bali Nine menjadi concern bagi pemerintah Australia. Betapa pun salah, kita pun betapa pun salah warga negara kita di luar negeri,kita tetap concern dengan apa yang terjadi dan kewajiban negara untuk melindungi warga negaranya sendiri," kata Yusril.
Diketahui, Reynhard Sinaga, salah satu pemerkosa terburuk dan paling kejam dalam sejarah di Inggris, dilaporkan diserang sesama narapidana di penjara Kategori A HMP Wakefield. Dia jadi target karena kejahatannya dianggap terlalu bejat.
Reynhard divonis penjara seumur hidup pada tahun 2020 dengan masa hukuman minimal 40 tahun. Pria ini dinyatakan terbukti bersalah memperkosa ratusan pria di apartemennya di Manchester dan memfilmkan aksi bejatnya.