Breaking News: Menkum Akui Kepengurusan PMI Ketum Jusuf Kalla
JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas resmi mengakui kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) di bawah Ketua Umum Jusuf Kalla (JK). Hal itu disampaikan usai menyerahkan langsung surat balasan untuk pengurus PMI Jusuf Kalla di Kantor Sekretariat Jenderal Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024) pagi.
Tampak, Jusuf Kalla menemui langsung Menkum Supratman.
"Maka Kementerian Hukum memberikan pengakuan atas AD/ART sekaligus pengurus baru Palang Merah Indonesia di bawah kepemimpinan Bapak Jusuf Kalla," kata Supratman.
Sementara itu, JK menyampaikan rasa terima kasih kepada Menkum Supratman yang telah mengukuhkan AD/ART dan kepengurusan PMI yang dipimpinnya.
"Terima kasih Pak Menteri, pertama kami dari PMI menyampaikan terima kasih atas pengukuhan baik anggaran dasar rumah tangga dan juga pengurus baru yaitu saya dan Pak Sekjen," ujar JK.
JK menekankan, isu dualisme kepengurusan PMI sudah terjawab dengan adanya pengakuan ini. Selain itu, berdasarkan prinsip Palang Merah Internasional, hanya boleh ada satu organisasi palang merah di satu negara.
"Maka persoalannya telah selesai dan tentu teman-teman di lain pihak bisa menjadikan organisasinya sebagai organisasi sosial silakan saja. Tapi tidak atas nama PMI, karena prinsip pokoknya seperti itu," ujarnya.
Sebelumnya, JK menegaskan, Agung Laksono tak pernah memenuhi syarat dukungan menjadi Ketua PMI. Diketahui, Agung mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum PMI yang baru.
Padahal, Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI telah memilih Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum PMI 2024-2029.
Menurut JK, Agung hanya mengklaim adanya dukungan tersebut. Selain itu, dukungan juga diberikan sekelompok orang yang sudah dipecat dari pengurus karena melanggar kode etik.
"Jadi tidak mungkin didukung menjadi calon," kata JK dalam wawancara eksklusif yang ditayangkan iNews Siang, Rabu (11/12/2024).