Sempat Diadang, Petugas Berhasil Eksekusi Hotel Garden Palace Surabaya
SURABAYA, iNews.id - Kericuhan pecah saat eksekusi pengosongan Hotel Garden Palace Surabaya, Jawa Timur, Kamis (19/12/2024). Kericuhan ini disebabkan adanya pengadangan dari pihak termohon terhadap petugas juru sita dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Pantauan di lokasi, sekelompok orang dari pihak termohon eksekusi juga mengunci pintu kaca hotel dari dalam dan memblokade akses masuk dengan perabotan hotel.
Gagal menerobos masuk, petugas kemudian terpaksa memecahkan kaca menggunakan linggis. Beberapa kali hantaman, pintu kaca tersebut hancur.
Petugas juru sita terpaksa memecahkan pintu kaca hotel untuk bisa masuk ke dalam objek eksekusi pengosongan. Setelah berlangsung ricuh selama setengah jam, polisi dan pihak juru sita berhasil masuk ke dalam hotel tersebut dan langsung melakukan pengosongan.
Hotel Garden Palace Surabaya merupakan hotel bintang empat yang berada di Jalan Yos Sudarso, atau pusat Kota Surabaya. Berdasarkan penetapan PN Surabaya, pemenang lelang berhak atas bangunan hotel serta lahan seluas 8.000 meter persegi.