Kasus Bullying di SMA 70 Jakarta, 5 Siswa Dikeluarkan dari Sekolah
JAKARTA, iNews.id - SMA Negeri 70 Jakarta menjatuhkan sanksi kepada lima siswanya yang diduga melakukan perundungan atau bullying kepada murid lain berinisial ABF. Kelimanya dikeluarkan dari sekolah tersebut.
"Apa pun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita terapkan, dan sudah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain," ujar Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).
Menurutnya, lima siswa berinisial F alias C, A, B, M dan R itu bakal dipindahkan ke satuan pendidikan lain per 20 Desember 2024. Pihak sekolah sudah menyampaikan informasi tersebut kepada semua orang tua pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Permedikbud-nya bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain, bisa PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat). Sudah kita panggil orang tuanya dan sudah menerima semuanya. (Dipindahkan) per tanggal 20 setelah pembagian rapor semester ganjil," tuturnya.
Diketahui, dugaan bullying itu terjadi pada 28 November 2024 lalu. Korban awalnya dipanggil oleh teman sekelasnya berinisial MF untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah.
Sesampainya di lokasi, tangan korban ditarik oleh F yang sudah berada di dalam toilet. Di dalam toilet, terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban.
Keduanya lalu terlibat cekcok mulut hingga berujung penganiayaan terhadap korban.