Mary Jane Dipulangkan ke Filipina pada 18 Desember

Mary Jane Dipulangkan ke Filipina pada 18 Desember

Terkini | inews | Senin, 16 Desember 2024 - 16:03
share

JAKARTA, iNews.id - Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso akan dipulangkan ke negara asalnya pada Rabu (18/12/2024) dini hari. Pemulangan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB.

"Sekitar pukul 00.30 WIB yang bersangkutan akan kita pindahkan ke Lapas yang ada di Filipina," ujar Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram dalam konferensi pers di Kantornya, Senin (16/12/2024).

Sebelum diterbangkan ke Filipina, penahanan Mary Jane dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta. Saat ini, Mary Jane ditahan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta. 

Menurut Nyoman, pemindahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2540 tertanggal 13 Desember 2024.

Dia menyebutkan, Mary Jane tiba di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada pukul 07.30 WIB. Kemudian, dia menjalani pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi hingga penandatanganan berita acara serah terima.

"Proses ini berjalan dengan lancar sesuai dengan standar operasional prosedur, mengutamakan keamanan, transparansi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia," kata dia.

Diketahui, Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010 lalu. Dia ditangkap dengan barang bukti heroin seberat 2,6 kilogram di dalam kopernya.

Kemudian pada Oktober 2010, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Mary Jane.

Topik Menarik