Banding Ditolak Pengadilan, TikTok Terancam Diblokir di AS

Banding Ditolak Pengadilan, TikTok Terancam Diblokir di AS

Ekonomi | inews | Senin, 16 Desember 2024 - 06:37
share

COLUMBIA, iNews.id - Aplikasi video pendek, TikTok terancam diblokir di Amerika Serikat (AS) setelah Pengadilan Banding AS untuk Distrik Columbia menolak permohonan banding pada hari Jumat (13/12/2024). Dengan begitu, jalan terakhir yang bisa ditempuh perusahaan asal China tersebut melalui permohonan di Mahkamah Agung (MA).

Melansir CNN Business, MA dapat membuat keputusan cepat atas kasus tersebut. Baik TikTok maupun pemerintah federal AS sebelumnya meminta pengadilan banding untuk mempercepat putusannya, sehingga kasus tersebut dapat diajukan banding sebelum larangan operasi berlaku pada 19 Januari 2025.

“Mahkamah Agung memiliki catatan sejarah dalam melindungi hak warga Amerika untuk berbicara bebas, dan kami berharap mereka akan melakukan hal itu pada masalah konstitusional yang penting ini,” ucap Juru Bicara TikTok Michael Hughes dalam keterangannya dikutip, Senin (16/12/2024).

Pada bulan April 2024, Presiden Joe Biden menandatangani undang-undang yang mengharuskan TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance, untuk menjual saham ke perusahaan non-China. Putusan terbaru ini menyusul keputusan minggu lalu oleh pengadilan banding yang sama untuk menegakkan hukum tersebut, dengan alasan masalah keamanan nasional.

Pemerintahan Biden juga mendesak pengadilan banding untuk tidak mengeluarkan pemblokiran sementara atas hukum tersebut, dengan alasan bahwa hal itu dapat membuat perusahaan menunggu selama berbulan-bulan untuk mengajukan banding atas kasus tersebut ke MA, yang secara efektif menghentikan hukum tersebut tanpa batas waktu.

Meski begitu, masih ada harapan bahwa TikTok dapat tetap aktif di AS, meskipun ByteDance sebelumnya telah mengindikasikan bahwa mereka tidak akan melepas kepemilikannya di TikTok.

Undang-undang larangan pengoperasian TikTok memberi ruang bagi Biden untuk memberikan perpanjangan satu kali selama 90 hari jika dia memutuskan bahwa suatu perusahaan telah membuat kemajuan menuju pelepasan saham. 

Di sisi lain, Presiden terpilih Donald Trump, yang memulai masa jabatannya sehari setelah pelarangan TikTok, bisa jadi berada di pihak TikTok. Hal ini diketahui dari video yang diunggah ke TikTok pada bulan Juli, di mana dia menyebut tidak akan pernah melarang TikTok di Amerika. 

Topik Menarik