Buntut Darurat Militer, Kepala Kepolisian Nasional Ditangkap dan KSAD Korsel Dibebastugaskan
SEOUL, iNews.id - Penyelidik Korea Selatan (Korsel) menangkap Kepala Kepolisian Nasional Cho Ji Ho, Rabu (11/12/2024), terkait penyelidikan penerapan status darurat militer pada Selasa pekan lalu. Selain Cho, Kepala Kepolisian Metropolitan Seoul Kim Bong Sik juga ditangkap.
Keduanya ditangkap berdasarkan kondisi darurat sehingga belum menyertakan surat perintah penangkapan.
Penyelidik Kepolisian baru akan mengajukan permohonan kepada pengadilan, Kamis (12/12/2024), untuk menangkap kedua perwira tinggi tersebut.
Cho dan Kim dituduh memerintahkan personel kepolisian untuk menutup akses ke kompleks gedung parlemen Majelis Nasional pada Selasa (3/12/2024). Tujuannya untuk menghalangi anggota parlemen memasuki kantor mereka guna menggelar sidang untuk membatalkan status darurat militer yang dimumkan Presiden Yoon Suk Yeol.
Meski demikian para anggota parlemen kemudian diperbolehkan masuk untuk menggelar pemungutan suara yang hasilnya status darurat militer.
Total ada 190 anggota parlemen dari total 300 orang yang hadir di dalam ruang sidang. Semuanya memberikan suara menolak darurat militer.
Keputusan parlemen itu memaksa Presiden Yoon mencabut kembali darurat militer yang hanya bertahan 6 jam.
Dia beralasan terpaksa menerapkan status tersebut untuk melawan upaya kelompok pro-Korea Utara yang ingin mengganggu keamanan nasional, tuduhan yang ditujukan kepada kelompok oposisi.
Selain kepala kepolisian nasional dan kepolisian metropolitan Seoul, pejabat lain yang diselidiki adalah mantan menteri pertahanan Kim Yong Hyun.
Sementara itu Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Park An Su dibebastugaskan untuk diselidiki. Dia menjabat sebagai komandan darurat militer selama status berlaku.
Tak lama setelah pengumuman darurat militer oleh Yoon, dekrit militer yang melarang semua kegiatan politik dikeluarkan atas nama Park.