Harvey Moeis Hadapi Tuntutan Jaksa terkait Kasus Timah Hari ini

Harvey Moeis Hadapi Tuntutan Jaksa terkait Kasus Timah Hari ini

Terkini | inews | Senin, 9 Desember 2024 - 07:48
share

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus korupsi timah kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/12/2024) hari ini. Terdakwa Harvey Moeis bakal menghadapi tuntutan jaksa.

Dalam sidang sebelumnya, Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto menetapkan pembacaan tuntutan dilakukan 9 Desember ini. 

"Kita jadwalkan tanggal 9 (Desember), itu tuntutan," kata Hakim Eko. 

Harvey Moeis sebelumnya didakwa mengumpulkan uang pengamanan dari sejumlah smelter. 

Dana pengamanan itu dihimpun Harvey dari perusahaan smelter yang melakukan penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah. Para perusahaan smelter itu yakni CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan PT Tinindo Internusa.

Harvey menutupi pengumpulan uang pengamanan itu dengan kedok dana corporate social responsibility (CSR) yang bernilai 500 hingga 750 dolar Amerika Serikat per metrik ton. Perbuatan itu diduga dilakukan dengan bantuan Helena Lim.

Harvey Moeis dalam sidang sebelumnya mengaku meminjam uang setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya. Sebab rekening istrinya Sandra Dewi diblokir.

Awalnya, Harvey mengaku baru mengetahui jika istrinya memiliki rekening yang selama ini tidak dia ketahui. Setelah dirinya terjerat dalam perkara tersebut, dia baru tahu istrinya menabung selama berkarier di dunia entertainment. 

"Belakangan baru tahu bahwa itu adalah tabungannya dia, dari dia pertama kali merantau ke Jakarta, 25-30 tahun lalu, ngejar mimpinya dia untuk jadi artis," kata Harvey di ruang sidang.

"Kemudian dia adalah orang paling hemat yang saya tahu, paling pintar menabung, lalu saya tidak pernah tahu, saya tidak pernah akses dan dia juga tidak pernah kasih transfer ke saya, tapi itu juga ikut diblokir," sambungnya.

Karenanya, Harvey mengaku harus meminjam uang demi kebutuhan keluarganya. Sebab, rekening yang tidak terblokir telah ludes.

Topik Menarik