Pendakian Gunung Semeru Segera Dibuka, BBTNTBS Tunggu Izin Kemenhut
MALANG, iNews.id -Pendakian ke Gunung Semeru direncanakan kembali dibuka dalam waktu dekat. Saat ini, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNTBS) selaku pengelola wisata masih menunggu arahan dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan.
Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS Septi Eka Wardhani mengungkapkan, proses pembukaan jalur pendakian Gunung Semeru memang sudah direncanakan. Tapi masih ada banyak hal yang perlu disiapkan, salah satunya pembersihan jalur pendakian.
"Memang benar akan dibuka, tapi masih belum dilaksanakan. Pembukaan jalur untuk kegiatan pendakian ditentukan setelah mendapatkan izin dari Dirjen KSDAE Kementerian Kehutanan," kata Septi Eka Wardhani, Minggu (8/12/2024).
Dia menjelaskan, sambil menunggu izin itu, segala persiapan beberapa instrumen dilakukan, mulai dari segi teknis dan nonteknis.
"Kami masih melakukan persiapan sejumlah instrumen, baik dari segi teknis maupun nonteknis," kata dia.
Social Security Summit 2024 Mewujudkan Visi Indonesia Maju Melalui Ketenagakerjaan yang Produktif
Septi menjelaskan, untuk kesiapan dari segi teknis berupa kesiapan sumber daya manusia atau dalam hal ini petugas dam sarana pendukung lainnya. Sedangkan, untuk non teknisnya, salah satu adalah menyangkut tentang kondisi alam terjadi maupun yang berpotensi muncul.
"Sebagai bagian dari persiapan, TNBTS juga mengadakan rapat koordinasi pendakian semeru yang dihadiri oleh TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Kepala Desa Ranupani, pos pengamatan gunung api (PGA), Basarnas, dan para stakeholder lainnya pada 4 Desember 2024," paparnya.
Pembahasan secara detail itu untuk memastikan keselamatan masyarakat yang akan melakukan aktivitas pendakian di Gunung Semeru.
"Tujuan ketika pendakian dibuka diharapkan mampu menciptakan zero accident dan zero waste sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak," ujarnya.
Selain itu, mengenai tarif pendakian besarannya disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 yang mengatur tentang jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Cerita Keluarga Gamma Siswa SMK Ditembak Polisi hingga Tewas, Pamit Main Pulang jadi Mayat
"Untuk kawasan wisata Gunung Semeru dan sekitarnya berada di Kelas II. Penyesuaian tarif resmi dan persyaratan pendakian Gunung Semeru akan disampaikan saat pengumuman pendakian," katanya.
Saat ini status Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Malang dan Lumajang, turun ke level II atau waspada. Meski sudah turun ke level waspada, aktivitas vulkanik gunung setinggi 3.676 Mdpl, sepanjang masih tergolong tinggi.
Sepanjang hari Sabtu sejak pukul 00.00 -24.00 WIB, saja dari data pengamatan Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Semeru setidaknya ada 94 kali letusan atau erupsi, dengan amplitudo 12-23 mm, dan lama gempa 55-160 detik. Kemudian terjadi empat kali gempa guguran dengan amplitudo 3-7 mm dan lama gempa 29-79 detik.
Kemudian terjadi 20 kali gempa hembusan dengan amplitudo 3-8 mm, dan lama gempa 22-120 detik. Selanjutnya, ada 5 kali gempa tektonik jauh dengan amplitudo 9-58 mm, S-P 15-20 detik dan lama gempa 24-56 detik.