Respons Bawaslu Jakarta Dituding Tak Tanggapi Laporan Dugaan Kecurangan Pilkada
JAKARTA, iNews.id - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo buka suara usai pihaknya dituding hanya menjadi 'penonton' di Pilkada Jakarta 2024. Dia membantah Bawaslu DKI tak menanggapi laporan-laporan dugaan kecurangan yang masuk.
Menurutnya, semua laporan dari masing-masing pasangan calon yang berkontestasi pasti ditindaklanjuti.
"Semua laporan yang masuk pasti ditindaklanjuti oleh Bawaslu DKI. Kami bersama rakyat mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada DKI, jadi kami tidak mungkin mengabaikan laporan masyarakat," kata Benny saat dikonfirmasi, Sabtu (7/12/2024).
Dia menegaskan, seluruh laporan harus memenuhi syarat-syarat. Apabila tidak, maka laporan yang masuk sulit diproses.
"Laporan tim hukum paslon 01 terkait dugaan perusakan APK. Laporan tersebut tidak diregistrasi karena menurut kajian awal kami, laporan tersebut tidak memenuhi syarat formil, yaitu terlapornya tidak diketahui. Bahkan, kami sudah memberikan kesempatan perbaikan tapi sampai batas waktu yang ditentukan, tidak ada perbaikan," tambahnya.
Benny menekankan, syarat-syarat tersebut akan menjadi informasi awal dalam laporan dugaan kecurangan.
"Pelapor pun sudah diberikan tembusan perihal status laporan tersebut. Bawaslu DKI senantiasa bekerja profesional dan transparan dalam menangani perkara guna menegakkan keadilan pemilu," ucapnya.
Sebelumnya, Lembaga Advokasi Hukum DPP Partai Gerindra melaporkan, sebanyak 80 laporan mereka belum ditanggapi oleh Bawaslu. Padahal, laporan itu penting untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan
"Kami belum mendapatkan update dari Bawaslu terkait sekitar 80 laporan masyarakat yang kami masukkan ataupun relawan yang dimasukkan ke Bawaslu DKI," katanya, Sabtu (7/12/2024).