Ria Agustina Ditangkap terkait Klinik Kecantikan Abal-abal, ternyata Sarjana Perikanan
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap influencer Ria Agustina, pemilik klinik kecantikan Ria Beauty terkait dugaan malapraktik pada Minggu (1/12/2024) lalu. Dia ditangkap bersama seseorang pegawai klinik berinisial DN (58).
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah Chaira Sukma menjelaskan, Ria tak memiliki latar belakang tenaga medis. Menurut dia, Ria merupakan lulusan ilmu perikanan.
"Dia background-nya sarjana perikanan," ujar Syarifah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Dia mengungkapkan, Ria membuka klinik kecantikan bermodalkan mengikuti pelatihan. Ria lalu melakukan tindakan-tindakan medis yang seharusnya dilakukan oleh profesional.
"Dia ikuti beberapa pelatihan akhirnya dia meng-improve dan kebetulan medsosnya bagus dengan memamerkan pakaian-pakaian seksi saat melakukan treatment dan itu membuat viral. Namun, masyarakat itu banyak tak tahu kalau si Ria ini bukan tenaga medis," kata Syarifah.
Dia menuturkan, Ria melakukan tindakan medis ke pasiennya di salah satu kamar hotel yang telah disewa untuk membuka praktik. Ria menawarkan sejumlah jenis perawatan, seperti treatment di wajah, tangan, kemaluan hingga anus.
"Untuk harganya lumayan mahal ya, yang di muka saja itu membayar Rp15 juta per sekali treatment, minimal. Bayangkan kalau misalnya satu hari bisa dilakukan untuk 12 sampai 15 treatment, omzetnya itu bisa sampai Rp200 juta," kata Syarifah.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan Ria dan DN ditangkap saat melakukan treatment dermaroller terhadap sejumlah pasien di kamar salah satu hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Menurut dia, peralatan, krim anestesia hingga serum yang digunakan Ria tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Hasil pemeriksaan terhadap tersangka RA dan tersangka DN, mereka bukan merupakan seorang tenaga medis maupun seorang tenaga kesehatan," tutur Wira.