Pramono-Rano Karno Siapkan Tim Hukum jika Ada Gugatan Hasil Pilkada Jakarta di MK
JAKARTA, iNews.id - Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno memastikan siap menghadapi potensi adanya gugatan perselisihan hasil Pilkada Jakarta yang mungkin dimohonkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun jajaran tim hukum pun telah dipersiapkan.
"Untuk masalah hal-hal yang untuk terkait dengan hal-hal yang mungkin dipersiapkan oleh paslon lain untuk nanti maju ke MK. Tim pasangan 03, tim hukum dan semua tim jauh-jauh hari kita sudah menyiapkan hal-hal terkait apapun bila nanti terjadi gugatan di MK," kata Ketua Tim Pemenangan Pramono-Rano, Lies Hartono, Selasa (3/12/2024).
Pria yang akrap disapa Cak Lontong itu juga meyakini tim pemenangan telah menyiapkan data-data termasuk C1 yang ada tiap-tiap tempat pemungutan suara (TPS). Ia pun meyakini data yang dipegang sesuai dengan yang berada di lapangan.
"Insyaallah karena data juga yang kita sampaiikan tadi adalah data fakta yang ada di Pilkada DKI Jakarta pada saat ini. Jadi kita sangat siap menghadapi apapun nanti di MK," tegasnya.
Diketahui, Tim Pemenangan Pramono-Rano mengklaim Pramono-Rano berhasil memenangkan Pilkada Jakarta dengan satu putaran berdasarkan hasil hitung internal. Pramono-Rano disebut mendapatkan suara sebanyak 2.183.239 atau 50,07.
Sementara, hasil internal yang sama menyebut pasangan Ridwan Kamil-Suswono hanya mendapatkan suara sebesarr 1.718.160 atau sektiar 39,40. Adapun pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana berdasarkan data yang sama mendapatkan suara sebanyak 459.230.