Kementerian PU Siapkan Anggaran Rp19,5 Triliun untuk Renovasi Sekolah di 2025, Swasta Bisa Dapat
JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menuturkan, anggaran renovasi sekolah Rp19,5 triliun cair pada 2025 mendatang. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk renovasi sekolah swasta dan sekolah negeri, hingga pembangunan sekolah baru.
Diana menjelaskan, pencairan dana renovasi sekolah itu tengah menunggu revisi Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Melalui revisi Perpres tersebut, nantinya sekolah swasta juga bisa mendapatkan kucuran dana dari Pemerintah untuk melakukan renovasi sekolah mulai tahun 2025.
"Kita sedang merevisi Perpres 43/2019, sekarang ada perubahan-perubahan, misalnya swasta juga boleh, kemudian ada pembangunan sekolah baru. Nah sekarang Perpres itu sedang disusun bersama Bappenas, Dikdasmen, dan Kementerian PU," kata Diana saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Diana merinci, rencananya anggaran Rp19,5 triliun itu akan dibagi untuk sekolah regular sebesar Rp17,5 triliun dan sekolah madrasah sekaligus pondok pesantren sebesar Rp2 triliun.
Namun, rencana alokasi anggaran tersebut seiring berjalannya waktu masih dapat berubah, berdasarkan hasil identifikasi, verifikasi, dan validasi data sekolah yang menjadi sasaran proyek tersebut.
Terkait penyalurannya, Diana mengatakan bakal menggunakan data pokok pendidikan (Dapodik) yang dimiliki oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Data Dapodik itu akan dimasukan Aplikasi Krisna untuk pengusulan program kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.
"(Pengajuan) itu harus ke Kemendikbud dulu, kan itu harusnya DAK Kemendikbud yang sudah masuk dalam Krisna. Itu kita melanjutkan saja, kita melakukan apa yang seharusnya dilakukan oleh Kemendikbud," tuturnya.
Lewat anggaran Rp19,5 triliun itu, Diana menambahkan, target-target program ini meliputi 9.300 sekolah dan 2.120 madrasah pada satuan pendidikan TK, SD, SMP, SMA/SMK, SLB, dan SKB, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta. Pelaksanaannya terbagi dalam 2 tahap, yaitu tahap 1 sebanyak 1.380 sekolah/madrasah dan tahap 2 sebanyak 10.040 sekolah/madrasah.