Infografis Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Jadi Tersangka

Infografis Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Jadi Tersangka

Berita Utama | inews | Senin, 2 Desember 2024 - 17:14
share

JAKARTA, iNews.id - Remaja berinisial MAS (14) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. MAS, yang masih di bawah umur, berstatus sebagai Anak Berhadapan Hukum.

"Sudah tersangka (Anak Berhadapan Hukum), yang mana diduga melanggar pasal 338 KUHP (pembunuhan) subsider pasal 351 KUHP (penganiayaan)," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasj, Senin (2/12/2024).

Polisi terus menyelidiki motif tindakan keji tersebut. Untuk memahami karakter sang remaja, pihak berwenang mendalami keterangan dari sejumlah saksi, termasuk guru dan kepala sekolahnya.

Topik Menarik