Komisi III DPR Tegaskan 7 Fraksi Tolak Usulan Polri di Bawah Kendali TNI atau Kemendagri
JAKARTA, iNews.id - PDI Perjuangan mengusulkan Polri di bawah kendali Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyebut tujuh fraksi menolak usulan tersebut.
"Mayoritas fraksi di Komisi III menyampaikan 7 dari 8 fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut," kata Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Hanya saja, legislator Gerindra itu tak menyebut fraksi-fraksi mana saja yang menolak. Termasuk satu fraksi yang setuju dengan usulan itu.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus mengusulkan agar institusi Polri kembali di bawah institusi TNI atau Kemendagri. Usulan ini muncul lantaran banyaknya pelanggaran Pilkada 2024 yang diduga dilakukan Korps Bhayangkara tersebut.
"Kami sudah mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Polri kembali di bawah kendali panglima TNI atau dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri," kata Deddy dalam jumpa persnya di kantor DPP PDIP, Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).