Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Sering Nangis saat Diperiksa
JAKARTA, iNews.id - Remaja berinisial MAS (14) yang tega menusuk ayahnya APW (40) dan neneknya RM (69) hingga tewas di Lebak Bulus, Jakarta Selatan sering menangis saat diperiksa. Dia juga menyesali perbuatannya.
"Iya (menangis), dan berulang kali mengatakan menyesal," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal, dikutip Senin (2/12/2024).
Berdasasarkan keterangan ibunya, remaja tersebut jauh dari sifat temperamental. Bahkan, anak itu terbilang sopan serta penurut.
Polisi belum bisa menyimpulkan latar belakang peristiwa tersebut. Kasus ini tengah didalami bersama tim psikolog forensik.
"Nanti ahli psikologi forensik anak dari apsifor yang akan menyimpulkan sebagai ahlinya," ujar Ade.
Sebelumnya, MAS ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ayah dan neneknya. MAS berstatus Anak Berhadapan Hukum karena masih di bawah umur.
"Sudah tersangka (Anak Berhadapan Hukum), yang mana diduga melanggar pasal 338 KUHP (pembunuhan) subsider pasal 351 KUHP (penganiayaan)," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).
Berdasarkan pasal 338 KUHP, MAS terancam hukuman maksimal 15 tahun. Sementara berdasarkan pasal 351 KUHP, hukuman maksimalnya 7 tahun.
"Saat ini dia dititipkan di Kemensos, di lembaga penitipan anak," ujar Nurma.