Miliarder Gautam Adani Buka Suara soal Tuduhan Kasus Suap Rp4 Triliun
NEW DELHI, iNews.id - Pendiri Adani Group, Gautam Adani untuk pertama kalinya buka suara terkait kasus suap senilai 265 juta dolar AS atau setara Rp4,1 triliun yang disampaikan otoritas Amerika Serikat (AS). Konglomerat India ini memastikan pihaknya akan mematuhi aturan yang ada.
Dakwaan tersebut merupakan krisis besar kedua yang menimpa miliarder asal India itu hanya dalam waktu dua tahun. Satu negara bagian India sedang meninjau kesepakatan listrik dengan grup tersebut.
"Kurang dari dua minggu yang lalu, kami menghadapi serangkaian tuduhan dari AS tentang praktik kepatuhan di Adani Green Energy. Ini bukan pertama kalinya kami menghadapi tantangan seperti itu," ucap Adani dalam pidatonya di sebuah upacara penghargaan dikutip dari Reuters, Senin (2/12/2024).
Pihak berwenang AS menuduh Gautam Adani, keponakannya sekaligus direktur eksekutif Sagar Adani dan direktur pelaksana Adani Green Vneet S. Jaain melakukan suap untuk mengamankan kontrak pasokan listrik India, dan menyesatkan investor AS selama penggalangan dana di negara tersebut.
Pimpinan Adani Group ini membantah tuduhan tersebut dan menyebut tuduhan itu tidak berdasar dan akan mencari semua jalur hukum yang memungkinkan.
"Yang dapat saya katakan adalah bahwa setiap serangan membuat kami lebih kuat dan setiap rintangan menjadi batu loncatan bagi Adani Group yang lebih tangguh," ujarnya.
"Di dunia saat ini, hal-hal negatif menyebar lebih cepat daripada fakta, dan saat kami menjalani proses hukum, saya ingin menegaskan kembali komitmen mutlak kami terhadap kepatuhan regulasi kelas dunia," tuturnya.
Kepala keuangan Adani Group pada hari Jumat menolak tuduhan tersebut, sementara pemerintah India mengatakan belum menerima permintaan AS apa pun terkait kasus tersebut.
Pada satu titik, perusahaan-perusahaan tercatat di Adani Group mengalami penurunan nilai kapitalisasi pasar hingga 34 miliar dolar AS, tetapi sahamnya berangsur pulih karena beberapa mitra dan investor telah mendukung konglomerat tersebut.