KAI Imbau Penumpang KA Lokal Ikuti Aturan pasca Viral Penumpang Ngamuk

KAI Imbau Penumpang KA Lokal Ikuti Aturan pasca Viral Penumpang Ngamuk

Ekonomi | inews | Sabtu, 30 November 2024 - 05:00
share

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengimbau penumpang kereta lokal untuk mengikuti aturan. Hal itu usai viral penumpang kereta ngamuk minta kereta naik kereta yang tidak sesuai dengan tiket pembeliannya.

“Dapat kami sampaikan terkait adanya video viral di media sosial di Stasiun Rangkasbitung. Aturan yang berlaku untuk pengguna yang akan naik commuter line adalah memiliki tiket,” ucap Leza Arlan Public Relations Manager KAI Commuter kepada iNews.id, Jumat (29/11/2024).

Ia meminta agar masyarakat memiliki tiket yang sesuai dengan identitas dan pemesanan. Selain itu, pihaknya juga memberlakukan ketentuan kapasitas di dalam kereta.

“Sesuai dengan aturan pemerintah terkait kapasitas angkut commuter line dengan jarak > 100 km adalah 120 persen yang mana 100 persen dengan tempat düdük dan 20 persen tanpa tempat duduk sedangkan < 100 km adalah 150 persen yakni 100 persen dengan tempat duduk 50 persen tanpa tempat duduk,” katanya.

Selain itu, KAI juga menetapkan kebijakan lain di mana penumpang dapat naik jika memiliki fakta dari urgensi yang mengharuskan kesegeraan.

“Diambil apabila ada urgensinya dan dapat dibuktikan secara fakta. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna yang akan melakukan perjalanan menggunakan commuter line untuk memiliki tiket dengan membeli di loket atau aplikasi Access by KAI,” ucapnya.

“Tiket berlaku sesuai dengan keterangan pada tiket yakni, nama, tanggal, waktu, stasiun keberangkatan dan tujuan serta relasi commuter line,” kata dia.

Topik Menarik