Kasus Penembakan Siswa SMK Anggota Paskibra di Semarang, Keluarga Gamma Resmi Lapor ke Polda Jateng

Kasus Penembakan Siswa SMK Anggota Paskibra di Semarang, Keluarga Gamma Resmi Lapor ke Polda Jateng

Terkini | inews | Rabu, 27 November 2024 - 23:26
share

SEMARANG, iNews.id - Keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy (17) siswa SMKN 4 Semarang yang juga anggota paskibra melaporkan ke Polda Jateng. Gamma tewas usai ditembak oknum polisi berinisial Aipda RZ, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang. 

Diperoleh informasi, pelaporan resmi itu dilakukan pada Selasa (26/11/2024) sore di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang. Pelaporannya terkait Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan keluarga korban telah melapor dan pihaknya menerima laporan tersebut.

“Laporan sudah masuk kemarin, sudah dibuat laporan polisi,” ungkap Artanto, Rabu (27/11/2024).

Dia menyebut berdasar laporan yang masuk, selanjutnya akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.

“Kami jamin proses sesuai dengan fakta dan prosedur yang ada, dan kami akan memberikan informasi update ke pihak keluarga,” kata dia.

Kombes Artanto menyebut berdasarkan penyelidikan internal sementara yang dilakukan, Aipda RZ saat kejadian tidak dalam pengaruh alkohol atau narkoba. Senjata yang digunakan menembak adalah senjata organik Polri.

Pihaknya, sebut Artanto, menyebut insiden yang terjadi adalah pembubaran tawuran di mana saat kejadian Aipda RZ melintas di lokasi berujung insiden itu.

Ditanyakan apakah itu prosedural, Artanto menyebut proses pengumpulan keterangan masih berlangsung.

“Nah itu yang masih dilakukan penyelidikan oleh Paminal Mabes Polri dari Divisi Propam, sudah turun untuk asistensi proes penyelidikan dan penyidikan Propam Polda Jateng,” katanya. 

Topik Menarik