Warga Baduy Minta Waktu Pencoblosan Diundur Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya
LEBAK, iNews.id - Ratusan warga Baduy dari Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten mengusulkan waktu pencoblosan Pilkada 2024 pada Rabu (27/11/2024) diundur. Sebab di hari bersamaan, mereka dari pagi hingga pukul 12.00 WIB akan melaksanakan acara adat 'Ngored Serang' di Kampung Cikatawarna.
Kepala Desa Kanekes Oom mengatakan, pihaknya mengusulkan agar jadwal pencoblosan diundur pada pukul 13.00 WIB - 15.00 WIB.
"Pas hari Sabtu sudah disampaikan karena kebetulan ada dari KPU RI. Jadi memang hari Rabu itu kita ada acara adat, namanya Ngored Serang," ujar Oom saat dihubungi, Selasa (26/11/2024).
Ngored Serang merupakan acara adat yang wajib diikuti masyarakat adat Baduy. Kegiatannya ini berupa bersih-bersih lahan adat Huma Serang.
"Belum ada keputusan gimana hasilnya. Yang jelas 500 warga Baduy bakal ikut acara adat itu. Ya semoga bisa diberikan kebijakan," katanya.
Sementara Komisioner KPU Lebak Ade Jurkoni membenarkan adanya permintaan warga Baduy mengenai perpanjangan waktu pencoblosan Pilkada 2024.
Wujudkan Janji Syaikhu, Idris Sebut Stadion Bertaraf Internasional Bisa Dibangun di Tapos Depok
"Ya di Baduy ada 16 TPS, Jaro Baduy bilang ada sekitar 500 orang pagi-pagi harus ke Baduy dalam karena ada acara adat," kata Ade.
Menurut aturan, batas akhir pencoblosan pukul 13.00 WIB. Hal itu tentunya berpotensi bagi 500 warga Baduy yang mengikuti acara adat tidak melakukan pencoblosan.
"Maka dipastikan berangkat jam 6 atau subuh, kemungkinan beres jam 1 atau 12, jalan lagi kan ke luar. Kemungkinan 500 orang itu tidak bisa mengikuti pemungutan suara," ucapnya.
Saat ini kata Ade, pihaknya sedang berkoordinasi dan mengusulkan permohonan tersebut kepada KPU RI.
"Kami hanya menyurati saja, diberikan atau tidak surat dari RI atau provinsi," ujarnya.