Pendukung Tom Lembong Murka Praperadilan Ditolak Hakim: Ini Pesanan!
JAKARTA, iNews.id - Pendukung mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong hadir dalam sidang pembacaan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024). Mereka murka usai mendengar putusan hakim yang menolak praperadilan Tom Lembong.
Putusan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal Tumpanuli Marbun. Hakim menolak gugatan praperadilan yang diajukan Tom Lembong untuk seluruhnya.
Mendengar hal itu, para pendukung Tom Lembong yang terdiri dari bapak-bapak dan ibu-ibu mengamuk. Mereka menunjuk-nunjuk Tim Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) sambil berteriak dengan nada kencang.
"Ini pesanan! Orang tidak salah apa-apa dipenjara, ini politisasi," kata para pendukung Tom Lembong di ruang sidang, Selasa (26/11/2024).
Tak sampai di situ, usai digiring polisi keluar ruang sidang, mereka menggelar aksi demo di depan area PN Jaksel. Mereka membawa poster bernada protes yang meminta Tom Lembong dilepaskan.
Diketahui, PN Jaksel menolak gugatan praperadilan Tom Lembong untuk seluruhnya.
"Dalam pokok perkara, menyatakan menolak permohonan pemohon (Tom Lembong) untuk seluruhnya," ujar hakim Tumpanuli Marbun di persidangan, Selasa (26/11/2024).
Diketahui, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi impor gula 2015-2016. Dia pun ditahan.
Tom Lembong yang saat itu menjabat mendag diduga memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah meski Indonesia tengah surplus gula. Kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai ratusan miliar.