Suami di Kolaka Tikam Mantan Pacar Istri, Terbakar Cemburu usai Lihat Chat Mesra

Suami di Kolaka Tikam Mantan Pacar Istri, Terbakar Cemburu usai Lihat Chat Mesra

Terkini | inews | Selasa, 26 November 2024 - 14:38
share

KOLAKA, iNews.id - Seorang suami menikam mantan pacar istri di Desa Lasiroku, Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Akibatnya korban kritis mengalami enam luka tikaman senjata tajam.

Informasi diperoleh iNews, identitas pelaku penikaman berinisial S (30). Dia menikam korban berinisial PI (24) karena terbakar api cemburu, Senin (25/11) malam.

Kasi Humas Polres Kolaka Iptu Dwi Arif mengatakan, korban merupakan warga Desa Ladahai, Kecamatan Iwoimendaa. Sementara pelaku telah ditangkap tim Elang Antibandit Satreskrim Polres Kolaka, Selasa (26/11/2024) pukul 03.00 WITA.

"Motif penikaman karena pelaku cemburu melihat chat HP istrinya dengan korban. Dia segera chat korban menggunakan HP istrinya untuk mengajak bertemu," ujarnya, Selasa (26/11/2024).

Korban mengira chat tersebut dari istri pelaku dan bergegas ke lokasi yang mereka sepakati. Saat keduanya bertemu, pelaku S tanpa pikir panjang langsung menghunus badik dan menghujami korban dengan tikaman secara berulang kali. 

Melihat korban bersimbah darah, pelaku lalu meninggalkan lokasi dan membuang badik miliknya ke sungai di jembatan Jalan Trans Sulawesi, Iwoimendaa. Polisi yang menerima laporan kejadian menangkap pelaku di wilayah Polsek Ranteangin, Kolaka Utara lalu dibawa ke Polres Kolaka.

"Kondisi korban masih dirawat di Puskesmas Iwoimendaa dengan enam luka tikaman pada punggung, tangan, pinggang dan titik lainnya di bagian belakang," katanya.

Informasi yang beredar, korban dengan istri pelaku diduga pernah menjalin hubungan kekasih saat masih mengenyam pendidikan di bangku sekolah. Meski telah berumah tangga, keduanya kerap berkomunikasi hingga membuat pelaku S cemburu berujung pada penikaman.

"Pelaku S telah kami amankan dan dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP," ucapnya.

Topik Menarik