Prabowo Setuju Transfer Napi Bali Nine, Menteri Supratman Siapkan Mekanisme
JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pemulangan lima anggota Bali Nine yang tersisa. Mereka merupakan jaringan penyelundupan narkoba asal Australia yang sedang menjalani hukuman di Indonesia.
"Kalau soal Bali Nine, sekali lagi saya ulangi. Prinsipnya Presiden telah menyetujui untuk dilakukan proses pemindahan. Tetapi kan tidak boleh terburu-buru karena menyangkut soal mekanisme," kata Supratman.
Dia menambahkan, apakah perlu membuat undang-undang (UU) terkait dengan mekanisme transfer atau cukup dengan mutual legal assistance (MLA) atau perjanjian antara kedua negara, imbal balik.
Proses persetujuannya, lanjut Supratman tinggal finalisasi. Kemungkinan sudah bisa dilakukan dalam waktu dekat yakni Desember atau atau awal 2025.
"Saya belum bisa pastikan. Tapi pada prinsipnya Presiden setuju dan kami mempersiapkan itu," ujarnya.