Gubernur Bengkulu Rohidin Usai Jadi Tersangka: Saya Bertanggung Jawab
Terkini | inews | Senin, 25 November 2024 - 10:06
JAKARTA, iNews.id - KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi. Usai ditetapkan tersangka, Rohidin meminta agar masyarakat Bengkulu untuk menjaga kondusifitas dan tidak anarkis.
Rohidin mengatakan dirinya akan bertanggungjawab dan bersikap kooperatif dalam menjalankan proses hukum yang tengah dihadapinya.
Baca Juga:
Live di RCTI Malam Ini! Timnas Australia U-17 vs Kuwait U-17 di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Video Editor: Ifaldi Musyadat