OTT di Bengkulu, KPK Duga Ada Pemerasan untuk Biaya Pilkada
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu, Sabtu (23/11/2024). Dari giat tersebut, KPK menangkap tujuh orang dan menyita sejumlah uang.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan, operasi senyap tersebut terkait kasus pemerasan terhadap pegawai. Alex menduga, uang hasil memeras tersebut dipakai untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada, sepertinya," kata Alex saat dikonfirmasi, Minggu (24/11/2024).
Namun, Alex enggan menjelaskan lebih detail. Masyarakat diminta bersabar menunggu konstruksi perkara hingga identitas orang-orang yang ditangkap, yang akan dibeberkan oleh KPK.
"Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan," ujar Alex.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjalani pemeriksaan di Polresta Bengkulu. Rohidin tampak mengenakan jaket hijau dan topi putih saat tiba di Mapolres Bengkulu, Sabtu (23/11/2024) malam.
Dalam video yang diterima, Rohidin yang juga calon gubernur petahana di Pilkada Bengkulu 2024 diamankan petugas KPK serta personel Polresta Bengkulu saat dalam perjalanan ke Kabupaten Bengkulu Utara.
Saat itu, mobil dinas yang ditumpangi Rohidin dihentikan di tengah jalan. Rohidin kemudian dibawa ke Polresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan. Rohidin tampak mengenakan topi putih masuk ke mobil dengan pengawalan ketat petugas KPK.
Selain Rohidin, sejumlah pejabat teras Pemprov Bengkulu juga diperiksa terkait OTT KPK.