Pemerintah Resmi Tetapkan 27 November Pilkada Serentak 2024 Jadi Libur Nasional

Pemerintah Resmi Tetapkan 27 November Pilkada Serentak 2024 Jadi Libur Nasional

Terkini | inews | Jum'at, 22 November 2024 - 18:34
share

JAKARTA, iNews.id - Mendagri, Tito Karnavian mengumumkan tanggal 27 November 2024 yang merupakan hari pencoblosan Pilkada 2024  sebagai libur nasional. Tito mengatakan keputusan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024.

Tito pun mengatakan keputusan tersebut sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo sejak 21 November 2024.

Produser : Febry Rachadi

Topik Menarik